Prosedur Pengaduan, Kritik dan Saran Pelayanan Pemerintah Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kab - DESA BUKIT JAYA
Dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintah desa yang transparan,
akuntabel dan responsive terhadap
kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa
Bukit Jaya menyediakan mekanisme
pengaduan yang dapat digunakan oleh
seluruh warga untuk menyampaian keluhan, laporan, maupun saran perbaikan.
1.
Tujuan
Layanan Prosedur Pengaduan, Kritik dan Saran :
- Memberikan
ruang bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pengawasan
penyelenggaraan desa
- Menjamin
setiap laporan atau keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan
bertanggung jawab
- Meningkatkan
kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
2.
Jenis
Pengaduan yang dapat disampaikan
Masyarakat dapat menyampaian pengaduan
terkait:
- Pelayanan
publik di tingkat desa (administrasi, surat-menyurat, bantuan sosial dan
lainnya)
- Dugaan
penyimpangan atau pelanggaran oleh aparatur desa
- Konflik
sosial atau persoalan pelayanan masyarakat
- Usulan
atau saran peningkatan kinerja dan pelayanan desa
3.
Cara
menyampaikan pengaduan
Masyarakat Desa Bukit Jaya dapat
menyampaiakan pengaduan melalui beberapa cara berikut:
- Langsung
ke Kantor Desa Bukit Jaya
a.
datang
ke Kantor Pemerintah Desa Bukit Jaya pada jam kerja
b.
Isi
Formulir Pengaduan Masyarakat yang tersedia di meja layanan
- Melalui
Kotak Saran Desa
a.
Kotak
saran tersedia di area pelayanan kantor desa
b.
Pengaduan
dapat disampaikan secara anonim maupun dengan mencantumkan identitas jelas
- Melalui
Kanal Digital
a. Whatsapp
Resmi Desa Bukit Jaya
0821-6487-1637
b. Email
Desa
Desabukitjaya2021@gmail.com
c. Website
Resmi
desabukitjaya.mubakab.go.id
4.
Alur
Penanganan Pengaduan
Berikut alur penanganan pengaduan di layanan
Pemerintah Desa Bukit Jaya:
- Penerimaan
Pengaduan
Masyarakat menyampaikan
laporan/pengaduan melalui kanal yang disediakan
- Pencatatan
dan Verifikasi
Petugas layanan desa mencatat dan
memverifikasi kebenaran serta kelengkapan laporan
- Koordinasi
dan Klarifikasi
Pengaduan yang telah diverifikasi akan
dikaji oleh Kepala Desa bersama Perangkat
terkait
untuk menentukan langkah penyelesaian
- Tindak
Lanjut Pengaduan
Aparatur desa menikdaklanjuti laporan
sesuai dengan jenis dan urgensi pengaduan
- Pemberian
Tanggapan
Pelapor akan
mendapatkan informasi atau tanggapan resmi atas hasil penyelesaian pengaduan
5. Komitmen
Pemerintah Desa Bukit Jaya
- Pemerintah
Desa Bukit Jaya berkomitmen untuk:
- Menanganisetiap
pengaduan secara transparan dan berkeadilan
- Menjaga
kerahasiaan identitas pelapor
- Mengambil
tindakan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi
